Suara.com - Komedian Aming merasa miris dengan oknum yang menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga fantastis. Ia memperingatkan ada ancaman pidana 5 tahun penjara yang bisa menjerat mereka.
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020), Aming menuturkan pasal yang ia baca.
"Orang udah butuh barangnya, malah ditimbun. Ya hati-hati aja untuk para penimbun barang, gua baca ada pasalnya, ada pidananya pasal 107 no 7 tentang perdagangan," kata Aming kepada wartawan.
"Dimana orang-orang dengan sengaja menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit itu pasti kena pidana 5 tahun penjara dan denda 50 juta," lanjutnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Sulistyo Jati K
Komentar
Berita Terkait
-
Urutan Skincare Malam Pakai Clay Mask yang Tepat, Bikin Kulit Bersih dan Tetap Lembap
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
Setelah Masker Wajah Apakah Perlu Cuci Muka Pakai Face Wash? Ketahui Panduannya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan