Masa PSBB Transisi, Ini Protokol Rumah Ibadah di Jakarta

Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:00 WIB

Suara.com - Kegiatan ibadah di rumah ibadah saat PSBB transisi di Jakarta kembali diizinkan mulai Jumat, 5 Juni 2020. Meski demikian, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah yang wajib dijalankan oleh warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, kegiatan ibadah di rumah ibadah yang diizinkan adalah ibadah rutin. Rumah ibadah tidak dibuka terus menerus sepanjang waktu.

Creative/Video Editor: Nanda Meu/Yulita Futty

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com