- Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengkritik hambatan perizinan rumah ibadah yang dialami kelompok minoritas di ibu kota.
- Beberapa jemaat di Jakarta Selatan seperti HKBP Ciganjur, GKJ, dan GBKP masih kesulitan memperoleh legalitas bangunan ibadah.
- August mendesak Gubernur Pramono Anung merealisasikan komitmen mempermudah izin agar warga dapat beribadah dengan layak sesuai konstitusi.
Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan melontarkan kritik tajam terkait masalah perizinan tempat ibadah di ibu kota yang hingga kini masih menemui jalan buntu.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan kegelisahannya atas fenomena intoleransi yang ternyata masih menghantui wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk melihat isu intoleransi ini masih ada. Di Jakarta dan sekitarnya, masih ada tempat-tempat ibadah yang kesulitan mendapatkan izin. Meskipun sudah memenuhi syarat-syarat pendiriannya, tapi masih saja tidak diberikan izin,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
August menegaskan bahwa hambatan birokrasi ini berdampak langsung pada hak dasar warga negara, terutama bagi kelompok minoritas yang ingin beribadah dengan layak.
“Oleh karena itu, ada banyak orang, terutama kelompok minoritas yang menderita karena tidak bisa beribadah dengan tenang dan layak. Padahal, kebebasan beragama merupakan dijamin oleh konstitusi negara kita sebagai bangsa yang berbhinneka tunggal ika,” tuturnya.
Salah satu kasus yang disoroti secara gamblang adalah nasib jemaat HKBP Ciganjur di Jakarta Selatan, yang terpaksa menumpang di rumah warga demi melangsungkan ibadah.
“Di Ciganjur, di Jakarta Selatan, ada jemaat HKBP yang setelah bertahun-tahun tidak punya tempat ibadah, masih setia menunggu izin tersebut turun. Nah, ini sangat miris karena terjadi di Jakarta, yang sebagai ibu kota harusnya menjadi contoh bagaimana kehidupan toleran dijalankan,” kritik August.
Selain HKBP Ciganjur, jemaat GKI Jalan Durian dan GBKP Tanjung Barat juga disebut mengalami nasib serupa dalam memperjuangkan legalitas rumah ibadah mereka.
“Bukan hanya di HKBP tadi saja, ada juga jemaat-jemaat GKJ dan GBKP, semuanya di Jakarta Selatan, yang kesulitan untuk mendapatkan izin,” beber August.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
Kondisi ini dinilai August sangat ironis, mengingat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya pernah berkomitmen untuk mempermudah pembangunan tempat ibadah.
“Mas Pram pernah bilang kalau ada tempat-tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat, jangan lagi ditahan-tahan pembangunannya. Tapi hal-hal seperti ini masih terjadi, lantas bagaimana keseriusannya?,” tanya August.
Persoalan ini mencuat kembali setelah Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyinggung fenomena ibadah di dalam pusat perbelanjaan saat perayaan Paskah di Balai Sarbini, Jakarta.
Grace menilai, keterpaksaan jemaat untuk beribadah di ruko atau mal menunjukkan masih adanya diskriminasi dalam memperoleh izin pendirian bangunan ibadah.
Kini, August berharap Pramono Anung dan Pemprov DKI Jakarta benar-benar mewujudkan janji untuk warga Non-Muslim bisa menjalankan kewajiban mereka dengan tenang, tanpa embel-embel kendala perizinan.
“Mohon segera diberikan perhatian dan dipermudah proses perizinannya, agar para jemaat bisa beribadah dengan tenang,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman