- Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengkritik hambatan perizinan rumah ibadah yang dialami kelompok minoritas di ibu kota.
- Beberapa jemaat di Jakarta Selatan seperti HKBP Ciganjur, GKJ, dan GBKP masih kesulitan memperoleh legalitas bangunan ibadah.
- August mendesak Gubernur Pramono Anung merealisasikan komitmen mempermudah izin agar warga dapat beribadah dengan layak sesuai konstitusi.
Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan melontarkan kritik tajam terkait masalah perizinan tempat ibadah di ibu kota yang hingga kini masih menemui jalan buntu.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan kegelisahannya atas fenomena intoleransi yang ternyata masih menghantui wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk melihat isu intoleransi ini masih ada. Di Jakarta dan sekitarnya, masih ada tempat-tempat ibadah yang kesulitan mendapatkan izin. Meskipun sudah memenuhi syarat-syarat pendiriannya, tapi masih saja tidak diberikan izin,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
August menegaskan bahwa hambatan birokrasi ini berdampak langsung pada hak dasar warga negara, terutama bagi kelompok minoritas yang ingin beribadah dengan layak.
“Oleh karena itu, ada banyak orang, terutama kelompok minoritas yang menderita karena tidak bisa beribadah dengan tenang dan layak. Padahal, kebebasan beragama merupakan dijamin oleh konstitusi negara kita sebagai bangsa yang berbhinneka tunggal ika,” tuturnya.
Salah satu kasus yang disoroti secara gamblang adalah nasib jemaat HKBP Ciganjur di Jakarta Selatan, yang terpaksa menumpang di rumah warga demi melangsungkan ibadah.
“Di Ciganjur, di Jakarta Selatan, ada jemaat HKBP yang setelah bertahun-tahun tidak punya tempat ibadah, masih setia menunggu izin tersebut turun. Nah, ini sangat miris karena terjadi di Jakarta, yang sebagai ibu kota harusnya menjadi contoh bagaimana kehidupan toleran dijalankan,” kritik August.
Selain HKBP Ciganjur, jemaat GKI Jalan Durian dan GBKP Tanjung Barat juga disebut mengalami nasib serupa dalam memperjuangkan legalitas rumah ibadah mereka.
“Bukan hanya di HKBP tadi saja, ada juga jemaat-jemaat GKJ dan GBKP, semuanya di Jakarta Selatan, yang kesulitan untuk mendapatkan izin,” beber August.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
Kondisi ini dinilai August sangat ironis, mengingat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya pernah berkomitmen untuk mempermudah pembangunan tempat ibadah.
“Mas Pram pernah bilang kalau ada tempat-tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat, jangan lagi ditahan-tahan pembangunannya. Tapi hal-hal seperti ini masih terjadi, lantas bagaimana keseriusannya?,” tanya August.
Persoalan ini mencuat kembali setelah Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyinggung fenomena ibadah di dalam pusat perbelanjaan saat perayaan Paskah di Balai Sarbini, Jakarta.
Grace menilai, keterpaksaan jemaat untuk beribadah di ruko atau mal menunjukkan masih adanya diskriminasi dalam memperoleh izin pendirian bangunan ibadah.
Kini, August berharap Pramono Anung dan Pemprov DKI Jakarta benar-benar mewujudkan janji untuk warga Non-Muslim bisa menjalankan kewajiban mereka dengan tenang, tanpa embel-embel kendala perizinan.
“Mohon segera diberikan perhatian dan dipermudah proses perizinannya, agar para jemaat bisa beribadah dengan tenang,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar
-
CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan
-
Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan
-
Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta
-
Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak
-
Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan