Suara.com - Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan buka suara terkait penyebab tewasnya, George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.
Ary mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan.“Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam. Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri dua kali pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan. Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu