Suara.com - Oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi CB ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat juga menangkap bandar sabu.
Kepala BNN Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono mengatakan selain CB, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," kata Hariono di Manokwari Rabu.
Dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu, dan didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan.
"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," lanjut dia.
BNN Papua Barat terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan asal pengiriman sabu-sabu yang dari informasi awal berasal dari daerah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Agustinus Indra Napitupulu, usai bertemu kepala BNN mengatakan Polda Papua Barat menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN Papua Barat.
"Prosesnya diserahkan ke BNN, kami dukung Kepala BNN untuk proses hukum terhadap anggota kepolisian," kata Napitupulu.
Ia juga membenarkan akibat kasus itu maka diperintahkan untuk seluruh Polres dan jajaran melaksanakan tes urin kepada anggotanya.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Dengan adanya kasus ini kami semua bereaksi untuk melaksanakan tes urin kepada semua jajaran di Polda Papua Barat," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketahuan Gunakan Sabu, Komisaris Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
-
Sempat Didemo karena Memvonis Bebas Bandar Narkoba, Tiga Hakim di Palangka Raya Dinonaktifkan
-
Hakim yang Memvonis Bebas Bandar Narkoba di Palangka Raya Akan Diperiksa
-
Lama Diincar dan Meresahkan Masyarakat Sekitar, Bandar Sabu di Lok Tuan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah