Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/9/2020) malam. Pinangki yang telah menggunakan rompi tahanan berwarna pink itu lagi-lagi bungkam dan tidak mau memberikan keterangan kepada awak media.
Pantauan Suara.com, Pinangki keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB. Dia langsung dibawa menuju mobil tahanan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Komentar
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Ini Kata Bahlil soal Pasokan BBM
-
Donald Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Markas Angkatan Laut Hancur Lebur!
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo
-
Mengenang Try Sutrisno: Jejak Pengabdian Wakil Presiden ke-6 RI
-
Manajer jawab Isu Riders Ribet Fajar SadBoy hingga blak-blakan soal Honor
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya