Suara.com - Penegakan hukum di Indoenesia kembali menjadi sorotan usah mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Bebasnya jaksa yang terseret kasus Djoko Tjandra itu membuat sesak dada banyak orang, mengingat besarnya ‘korting’ hukuman yang ia terima.
Awalnya, Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara pada 8 Februari 2021 karena terbukti menerima uang suap 500 ribu dollar Amerika Serikat.
Namun setelah itu hukumannya dipotong 4 tahun penjara. Tak sampai disitu, Pinangki dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara hanya dua tahun.
Hal itulah yang menimbulkan ironi. Reaksi pun muncul dari sejumlah pihak, mulai dari pegiat antikorupsi hingga selebriti.
Seperti apa polemik yang muncul? Berikut ulasannya.
Pukat UGM nilai korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa
Terkait dibebaskannya Jaksa Pinangki secara bersyarat, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (UGM), Zarnur Rohman menyayangkan hal tersebut.
Ia mengatakan, bebasnya Pinangki sekaligus menunjukkan bahwa kini di Indonesia korupsi tidak lagi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa.
"Ya karena seorang terpidana korupsi cukup sebentar saja menjalani pidana kemudian sudah dapat pembebasan bersyarat, karena mendapatkan banyak remisi," kata Zaenur pada Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Mantan KSAU Agus Supriatna Diperiksa KPK
Ernest Prakasa sindir Pinangki lewat cuitannya
Reaksi terhadap bebasnya Jaksa Pinangki juga ditunjukkan oleh komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa. Melalui akun Twitternya, Ernest menyatakan, saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki iklim kondusif bagi para koruptor.
Dalam cuitannya itupun Ernest menunjukkan sikap pesimisnya terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tulis Ernest pada Rabu (7/9/2022).
Komika Bintang Emon ikut resah
Tak hanya Ernest Prakasa, komika lainnya yakni Bintang Emon ikut menyuarakan keresahannya terhadap bebasnya Jaksa Pinangki.
Melalui akun Instagramnya, komika yang memiliki nama asli Gusti Bintang itu mengunggah sejumlah tangkapan layar berita dari berbagai media.
Di antaranya mengenai pemotongan hukuman jaksa Pinangki, calon anggota DPR RI yang tidak wajib memiliki SKCK, lalu Kominfo yang meminta hacker tidak melakukan serangan, perayaan ulang tahun Puan Maharani dI tengah demo kenaikan harga BBM dan terakhir berita tentang kenaikan harga BBM itu sendiri.
Warganet geram dengan bebasnya Pinangki
Pihak lain yang ikut-ikutan geram dengan bebasnya jaksa Pinangki adalah masyarakat umum. Mereka menyuarakan kegeramannya melalui media sosial. Salah satunya warganet turut menanggapi postingan Ernest Prakasa di Twitter.
"PANGGILAN kepada dukun-dukun se Indonesiaa, silahkan bersatu ini target yagg tepat buat membuktikan kesaktiaan. Sok lah dari gue ide: penjahatnya tiba-tiba ngambang di bunderan HI bersama duit duit, jenglot, kembang tujuh rupa wi," tulis seorang warganet.
"Kalau ada koruptor yang dilindungi negara, dijarah aja hartanya gitu bisa ga sih," komentar lainnya.
“Pasal 34 ayat 1 udah berubah. Koruptor dan kolega dipelihara oleh negara,” tambah lainnya.
"Pinangki keluar dari penjara, lebih cepat daripada kalian kuliah ekstensi," kata warganet.
"Bebasnya Pinangki yang hanya mendekam 2 tahun di penjara benar-benar menginspirasi pejabat lainnya untuk korupsi," sentil warganet.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Mantan KSAU Agus Supriatna Diperiksa KPK
-
Anies Resmikan Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Curhat Diperiksa KPK Sampai Tengah Malam
-
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Narapidana Kasus Korupsi Bebas Bersyarat
-
Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK
-
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dilema Ular Jelmaan Pembawa Pesan Petaka dan Tangis Mbah Darmi
-
Media Asing Sorot Kebakaran Hutan Indonesia Sumbang Emisi Tertinggi Dunia
-
Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Menteri PPPA Minta Program Tak Dinilai Sepotong-Sepotong
-
Franchise The Apothecary Diaries Dapat Game Konsol Pertama, Rilis Awal 2027
-
Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan iPhone Duo, HP Lipat Pertama Apple
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan
-
Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!
-
Review Autopsy: Dead Body Can Talk, Saat yang Mati Jadi Saksi Paling Jujur
-
Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia