Suara.com - Di tengah ramainya kasus Ferdy Sambo, Indonesia juga digegerkan dengan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi. Sebab pada Selasa (6/9/2022) kemarin sebanyak 10 narapidana korupsi resmi bebas bersyarat.
Termasuk di antaranya Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Menteri Agama yang mengorupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali.
Dari semua nama itu, tampaknya bebasnya Pinangki lah yang paling banyak disorot. Sebab Pinangki hanya menjalani dua tahun penjara setelah dijatuhi vonis 10 tahun.
Potongan masa tahanan hingga hak bebas bersyarat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik. Tak terkecuali oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Lewat Twitter-nya, Febri menyampaikan sindiran pedas untuk praktik pemberantasan korupsi zaman sekarang. Bahkan ia membawa narasi supaya masyarakat tidak takut korupsi karena ancaman hukumannya yang tak sebanding.
"Selamat datang di era 'new-normal' pemberantasan korupsi," ujar Febri melalui Twitter-nya, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).
"Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," imbuh Febri.
Bukan hanya itu, Febri juga meyakini masih ada celah lain yang dapat semakin mengurangi masa tahanan narapidana korupsi. "Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang..." pungkasnya.
Cuitan satire seolah sedang memasarkan properti ini tentu mencuri perhatian banyak warganet. Apalagi karena tampaknya koruptor sudah mulai dilirik menjadi profesi karena ancaman hukumannya yang dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami orang lain.
Baca Juga: Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang
"Korupsi bisnis yang menggiurkan, bahkan kalangan muda juga turut antusias," komentar warganet sembari mengunggah profil koruptor termuda yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nur Afifah.
"Anak gue nanya, boleh dong cita cita ingin jadi koruptor?" celetuk warganet.
"Bagaimana koruptor bakal kapok kalo begini caranya, jangan sampai Indonesia darurat korupsi," kata warganet.
"Korupsi di +62 menguntungkan: hukumannya ringan, korupsinya mudah, hukuman bisa nego tergantung amplop, sekali korup keuntungannya bisa triliunan," ujar warganet lain.
"Betul bang. Korupsi hanyalah salah satu cara yang berbeda untuk mencari rezeki," timpal yang lainnya.
Napi Korupsi Bebas Bersyarat Tuai Kecaman Denny Siregar
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur
-
Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan
-
Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob