Suara.com - Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung dari Selasa hingga Kamis (06-08/10) di berbagai kota di Indonesia berakhir ricuh.
Ribuan pedemo ditangkap kepolisian dengan tuduhan berbuat rusuh. Polda Metro Jaya sudah menangkap lebih dari seribu orang yang mereka tuduh sebagai perusuh dan anggota "kelompok anarko".
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan polisi "telah melakukan pelanggaran" saat menangani aksi massa yang menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, pada 6-8 Oktober 2020.
Organisasi ini mencatat tindakan kekerasan oleh aparat polisi terjadi di 18 provinsi dan menilai adanya pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarki.
Komentar
Berita Terkait
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
-
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
-
Ribuan Buruh Gelar Aksi Peringati May Day di Jakarta
-
Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Bandingkan Jumlah Pengangguran Masa Jokowi
-
Harapan Jefri Nichol di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bikin Warganet Debat: Cari Tau Dulu Isinya!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan, Sempat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG
-
Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
-
Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya
-
Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur