Suara.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru.
Tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru terjadi di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. ASN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan mendapat jabatan baru itu yakni Yudi Ramdani.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Yudi Ramdani diduga korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Yudi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang. Kini mendapatkan jabaatan baru dan telah dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Total kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N
Berita Terkait
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis
-
Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG
-
PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG
-
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Huawei Pura X View Resmi Meluncur,HP Wide Screen Pertama dengan Layar 6,39 Inci
-
Kisah Warga Banjar Kaget Masuk Desil 9, Padahal Numpang di Rumah Adik dan Tak Punya Aset
-
Kebakaran Hebat Lahap Rumah di Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
-
6 Cara Cepat Menghafal Rumus Luas dan Keliling Bangun Datar Segi Empat
-
Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya
-
Popo the Xolo: Ketika Seekor Anjing Menemani Nenek Menuju Perpisahan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Memulai Coffee Shop Tidak Harus Besar, Ini Peralatan yang Wajib Disiapkan
-
Tulis Surat, Jang Dong Yoon Umumkan Menikah dengan Aktris Kim Seung Yoon
-
Masuk Desil 3 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Menentukannya