Suara.com - Seorang pria berusia 45 tahun asal Malaysia harus membayar denda yang cukup tinggi karena ia tidak menggunaakn masker dengan benar.
Pria ini hanya mengenakan masker di dagunya saat masuk dan keluar dari sebuah toko kelontong di kawasan Tanjung Piandang, Parit Buntar. Tak tanggung-tanggung, pria ini dikenakan denda RM10.000 atau sekitar Rp 35 Juta.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Sulistyo Jati
Komentar
Berita Terkait
-
Wajah Auto Bebas Kilap! 4 Pilihan Skincare Innisfree untuk Kulit Berminyak
-
Apakah Masker Emas dan Bubuk Berlian Efektif untuk Kulit Anda?
-
5 Masker Wajah Anti-Aging untuk Usia 50-an, Atasi Keriput hingga Flek Hitam
-
Cari Masker Kolagen untuk Anti Aging? Ini 5 Pilihan yang Bagus dan Harganya Murah
-
4 Wash-Off Mask untuk Menenangkan Kulit Iritasi bagi Pemilik Kulit Sensitif
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK