Suara.com - Aturan wajib bayar royalti lagu telah ditekankan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik yang ditandatangi pada 30 Maret 2021 lalu. Tujuan dari royalti ini adalah unutk memberikan perlindungan kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak dari lagu atau musik tersebut beberapa layanan publik yang dapat mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak cipta dan pemilik lagu melalui LKMN.
Akan ada keringanan tarif royalti yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Nantinya royalti yang didapat akan didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak yang telah menjadi anggota LKMN, dana operasional, dan dana cadangan. Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Heriyanto
Berita Terkait
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Shutdown Pemerintah Amerika Serikat, Ribuan Penerbangan Terhenti
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
-
Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PSTI Desak Erick Thohir Mundur, Nilai Amanah di PSSI Telah Disalahgunakan
-
Lima Kandidat Tolak Latih Timnas, PSSI Kini Lebih Selektif Cari Pelatih Baru