Anji Wajib Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:15 WIB

Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prahartanto atau Anji akhirnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021). 

Dengan tangan diborgol, pelantun lagu Berhenti di Kamu itu meninggalkan Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ia akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Galih Fajar

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com