Video / News
Rabu, 21 Juli 2021 | 19:08 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini. Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait teknis PPKM sejumlah menteri mengadakan konferensi pers soal tindak lanjut penerapan PPKM level 4. Selengkapnya, tonton dalam Live Streamingnya di atas. (BNPB Indonesia)

Load More