Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan aturan sekolah tatap muka terbatas pada, Senin (30/8/2021) mendatang. Kebijakan sekolah tatap muka ini diberlakukan seiring dengan turunnya status PPKM di wilayah Jabodetabek ke Level 3.
Pelaksanaan sekolah tatap muka ini akan berlaku di wilayah kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta yaitu Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Lalu seperti apa aturan sekolah tatap muka terbatas tersebut. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Andika Bagus
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Pandemi Covid-19 Hampir Reda Bikin Tren Belajar Online Menurun, Ini Kata Pakar
-
Update Covid-19 Global: Filipina Baru Mulai Sekolah Tatap Muka Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!
-
BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar
-
3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap
-
Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan