Suara.com - Sebanyak tiga pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pasal 359 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Dalam perkara ini penyidik total telah memeriksa 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yang meliputi; petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus
Komentar
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Terobosan KTT Sharm El-Sheikh: Sisi Desak Perdamaian Palestina-Israel dengan Solusi Dua Negara
-
Viral! Lurah Didorong ke Parit Usai Ribut dengan Warga soal Polisi Tidur di Medan
-
Andre Taulany Cuek soal Harta Gono-Gini: Harta Milik Allah!
-
Geger! dr. Tifa Tuding Ibu Jokowi Bukan Ibu Kandung, Roy Suryo dan Refly Harun Ikut Terlibat?
-
Prabowo Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza: Peran Penting di Balik Layar Terungkap
-
#ErickOut Menggema: Siapa Sebenarnya yang Bisa Pecat Erick Thohir dari PSSI?
-
Prabowo Kepergok Ngobrol dengan Trump: Minta Ketemu Anaknya?
-
Ji Chang Wook Kepergok Akrab dengan Dikta dan Bryan Domani, Proyek Apa di Bali?
-
Trump Ancam Putin: Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina Jika Perang Berlanjut
-
Film Jangan Panggil Mama Kafir: Saat Cinta Tak Cukup Melawan Perbedaan Keyakinan dan Keluarga