Suara.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dinilai bisa meredam kebebasan berpendapat, bahkan kerap dianggap pemerintah anti kritik.
Namun Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan sebagai pemerintah pihaknya terbuka terhadap kritik, tapi kritik yang membangun dan bukan hate speech atau ujaran kebencian.
Tapi sebenernya apa sih perbedaan ujaran kebencian dan kritik?
Dedy mengatakan masyarakat tetap boleh berpendapat dan mengkritik selama bertanggung jawab, yaitu kritik atau pendapat yang tidak mengandung hoaks atau kabar bohong.
Video Editor: Galih Fajar
Komentar
Berita Terkait
-
Review Film It Was Just an Accident: Kritik Rezim Lewat Thriller yang Tajam
-
Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit
-
Gelandangan di Kampung Sendiri: Kritik yang Tak Pernah Usang
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Bukan Lagi Jelita, Maia Estianty Punya Julukan Baru di Usia 50 Tahun: Sekarang Aku Lolita
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen karena MSCI, Ini Pernyataan Bursa Efek
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Perluas Akses KRL Rangkasbitung
-
Amerika Serikat Membeku, 17 Negara Bagian Tetapkan Status Darurat
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Segera Punya Cucu dari Al Ghazali, Maia Estianty Punya Panggilan Unik
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
-
Purbaya Skakmat Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!
-
Jangka Panjang, Kemenkes Ingatkan Risiko Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar