Resmi Legal, Warga Thailand Boleh Tanam Ganja di Rumah

Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:00 WIB

Suara.com - Negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan tanaman ganja untuk penggunaan medis dan penelitian adalah Thailand.

Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1/2022).

Dikutip dari Sky News, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengungkapkan warganya boleh menanam ganja, namun harus memberi laporan ke pihak yang berwenang. Selengkapnya dalam video ini.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com