Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte bakal mengajukan pleidoi setelah dirinya dituntut satu tahun penjara atas kasus penganiayaan dan pelumuran tinja ke M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Pengajuan pleidoi itu lantaran eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tidak terima dengan tuntutan satu tahun yang diberikan jaksa penuntut umum, hari ini.
Dalam hal ini, Napoleon bersama kuasa hukum diberikan kesempatan selama dua minggu untuk menyiapkan nota pembelaan.
"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kami hormati. Itu hak jaksa untuk menyampaikan tuntutan. Kan dua minggu lagi saya diberi waktu sama penasehat hukum saya untuk menyatakan pleidoi atau pembelaan," kata Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Perwira Polri aktif itu juga tetap menghormati proses yang saat ini masih berjalan. Dia tidak mengambil soal terhadap tuntutan yang dibacakan pada hari ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Beli Hutan di Indonesia, Kekayaannya Jadi Sorotan
-
Empat Gajah BKSDA Aceh Dikerahkan Bersihkan Puing Pascabanjir di Pidi Jaya
-
Mencari Solusi Buat Gen Z Bisa Wujudkan Mimpi Punya Rumah Sendiri
-
Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Akhirnya Debut Layar Lebar, Anggun C Sasmi Ternyata Sempat Abaikan DM Sutradara
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Indonesia Bangga, Film Para Perasuk Bakal Premiere di Sundance