Suara.com - Polri membeberkan tiga pelanggaran yang dilakukan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria hingga dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Ketiga pelanggaran itu dinilai masuk dalam kategori perbuatan tercela. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pelanggaran pertama yang dilakukan Agus, yakni merusak CCTV di pos dekat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan yang kedua, Agus turut melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. "Satu melakukan perusakan CCTV yang ada di pos satpam. Kedua di saat melakukan olah TKP ada hal tidak profesional yang dia lakukan," kata Dedi do Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Video Editor: Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Cerita Inspiratif: Harmoni dalam Keberagaman Ekonomi Desa Empang Baru
-
Kepala BNPB Sebut Pemulihan Pasca Bencana Sumatra Butuh Rp51,82 T
-
Ancaman Penyakit Intai Pengungsi Banjir Sumatra, DPR Minta Kemenkes Bertindak Cepat
-
Jogja, Kota Antara Romantisme dan Realita
-
Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM
-
Bantuan Dunia Siap Masuk, Pemerintah RI Masih Tangani Sendiri: Apa Alasan di Balik Penolakan?
-
Mulan Jameela Pamer Momen Bareng Bayi Misterius, Warganet Menduga Fakta Mengejutkan Ini
-
Tone Deaf? Video Aspri Presiden Prabowo di Tengah Penderitaan Korban Bencana
-
Wardatina Mawa Siap Ceraikan Insanul Fahmi dan Tuntut Maaf Inara Rusli
-
Akar Mangrove yang Menjaga Kampung: Kisah Warga Tambakrejo Menanam Harapan di Tengah Rob