Suara.com - Bantuan Subsidi Upah tahap 4 telah mulai dicairkan, dan Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini dapat segera memeriksanya. Setelah tahap 4 ini, kemudian sudah muncul pertanyaaan, mengenai cara dapat BSU tahap 5, dan beberapa hal terkait penerimaan BSU tahap 5 ini.
Pada dasarnya, penerima Bantuan Subsidi Upah adalah pekerja yang telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, minimal sampai bulan Juli 2022 lali. Otomatis, cara daftar penerima BSU tahap 5 ini sudah secara otomatis dilakukan ketika pekerja masuk dalam program tersebut.
Pendaftaran secara mandiri hingga saat ini tidak dimungkinkan, sebab data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi acuan utama. Jadi secara sederhana, pekerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak akan masuk dalam proses seleksi yang dilakukan untuk menerima BSU di semua tahapannya.
Beberapa syarat pekerja yang dapat menerima BSU tahap 5 antara lain adalah sebagai berikut. Simak videonya!
Vo/Video Editor: Sausan/Gregorius Ayuda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN
-
Timnas Indonesia Gasak Timor Leste 3-0 di Laga Kedua Piala AFF U-19
-
Dollar Meroket Tembus Rp18Ribu, Istana Buka Suara
-
Istana Jawab Kabar Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan
-
Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim
-
Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
-
Tak Lagi Sering Pamer Kemesraan, Anthony Xie Ungkap Alasan Audi Marissa Absen di Berbagai Momen
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
-
Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK