Suara.com - Bantuan Subsidi Upah tahap 4 telah mulai dicairkan, dan Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini dapat segera memeriksanya. Setelah tahap 4 ini, kemudian sudah muncul pertanyaaan, mengenai cara dapat BSU tahap 5, dan beberapa hal terkait penerimaan BSU tahap 5 ini.
Pada dasarnya, penerima Bantuan Subsidi Upah adalah pekerja yang telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, minimal sampai bulan Juli 2022 lali. Otomatis, cara daftar penerima BSU tahap 5 ini sudah secara otomatis dilakukan ketika pekerja masuk dalam program tersebut.
Pendaftaran secara mandiri hingga saat ini tidak dimungkinkan, sebab data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi acuan utama. Jadi secara sederhana, pekerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak akan masuk dalam proses seleksi yang dilakukan untuk menerima BSU di semua tahapannya.
Beberapa syarat pekerja yang dapat menerima BSU tahap 5 antara lain adalah sebagai berikut. Simak videonya!
Vo/Video Editor: Sausan/Gregorius Ayuda
Berita Terkait
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Wacana Ada Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Ini Kata Wamen Fajar
-
Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
-
Menkeu Purbaya: IKN Bukan Kota Hantu, Pembangunan di Sana Terus Jalan!
-
Pengadilan Agama Buka Suara, Teka-teki Perceraian Jule dan Na Daehoon Terjawab
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
-
Keceplosan, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Gading Marten dan Medina Dina Pacaran