Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice, Senin (10/10/2022). Sebanyak 11 berkas perkara tersebut dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sore ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi menyampaikan, berkas tersebut akan diregistrasi terlebih dahulu. Setelah rampung, susunan majelis hakim baru akan ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut.
"Hari ini kami terima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan, pimpinan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut," kata Haruno di lokasi sore ini.
Sebanyak 11 berkas itu terdiri dari lima berkas kasus pembunuhan berencana dan enam kasus obstruction of justice. Khusus Ferdy Sambo, berkas kedua kasus itu akan digabung menjadi satu.
Video Editor: Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Gelap Syuting Sinetron, Bisa Bikin Peran Dimatikan
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
MGBKI Soroti Kegagalan Sistem, Buntut Dokter Magang di Jambi Meninggal Kelelahan
-
Disomasi Usai Kasus Suami VCS Viral, Clara Shinta Ngadu ke Komnas Perempuan