Suara.com - Polri telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi. Dari puluhan saksi yang diperiksa delapan di antaranya merupakan anggota Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut 14 saksi lainnya merupakan pihak Aviasi dan lain-lain.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik juga telah mengantongi bukti berupa 15 lembar dokumen. "Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," katanya.
Ramadhan menyebut penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Termasuk mengumpulkan beberapa bukti tambahan.
Video Editor: Praba Mustika
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Rp600 Jutaan Rasa Jet Pribadi, Fiturnya Bikin Ngiler!
-
Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!
-
Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin
-
Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf
-
Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
MBG SMAN 4 Batam Ditemukan Serpihan Kaca: Kelalaian Fatal atau Sabotase?
-
Pengakuan Wanda Hamidah: Dihantui Mafia saat Bawa Bantuan ke Gaza, Kapten Kapal Kabur!
-
Jangan Anggap Remeh! Smartwatch Bisa Selamatkan Jantungmu, Ini Buktinya
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Singgung Nama Gibran, Analisis Rocky Gerung soal Keretakan di Kalangan Purnawirawan TNI
-
Erau Kutai: Saat Naga Jadi Rebutan di Sungai Mahakam, Ini Maknanya!
-
Termasuk Indonesia, 7 Dunia Ini Alami Sinkhole Sebelum Bangkok
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Musala Ambruk saat Salat Ashar, Puluhan Santri Tertimpa Reruntuhan!
-
Indra Sjafri Jadi Pelatih U-23, Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? Jawaban PSSI Mengejutkan
-
Prabowo Bongkar Modus Korupsi 'Samar' yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah