Suara.com - Diperkirakan sebanyak 10% dari narapidana teroris yang sudah dibebaskan di Indonesia, kembali melakukan atau mendukung aksi kekerasan. Salah-satu faktor penyebabnya, pemerintah dianggap tidak memiliki mekanisme untuk memaksa napi terorisme mengikuti program deradikalisasi selama di penjara atau setelah bebas.
Demikian temuan sebuah lembaga independen yang terlibat penanganan masalah terorisme. Keterbatasan sumber daya juga dianggap menjadi kendala besar untuk mengawasi secara saksama mantan terorisme yang sudah kembali ke masyarakat.
Persoalan ini mencuat kembali setelah seorang mantan napi terorisme melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, yang menewaskan pelaku dan seorang polisi, Rabu (07/12/2022). Di hari yang sama, narapidana kasus Bom Bali yang menewaskan 202 orang, Umar Patek, mendapatkan pembebasan bersyarat dari hukumannya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya
-
Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Komisi III Minta BNPT dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Terorisme
-
Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali
-
Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Sidang Cerai Chikita Meidy: Hanya Ingin Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-Gini
-
Balap Sepeda Vuelta Espana Dihentikan Mendadak karena Demo Pro-Palestina
-
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi! Kali Ini di Jakarta Selatan, Berhasilkah?
-
Bukan Geruduk Rental Mobil, Mahasiswa UIN Malang Datangi Rumah Dosen untuk..
-
Akhir Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Tanggal Ikrar Talak Ditetapkan
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Mahasiswa yang Hilang
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Perpres AI Siap Terbit Bulan Ini: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Kabar Gembira! Populasi Macan Tutul Jawa Bertambah di Sanggabuana