Suara.com - Mungkin masih cukup banyak yang mengingat nama Umar Patek, nama yang mencuat saat kejadian Bom Bali 1 beberapa tahun lalu. Kini, ia dikabarkan bahwa telah mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah menjalani masa tahanannya. Tapi untuk yang belum mengenal sosoknya, tentu bertanya-tanya siapa Umar Patek sebenarnya.
Siapa Umar Patek?
Umar Patek, seorang pria yang lahir tahun 1970 lalu ini merupakan salah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali 1, yang terjadi pada tahun 2002, 20 tahun yang lalu. Pada periode waktu tertentu, namanya sempat jadi buronan paling dicari, bahkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Informasi terkait keberadaan Umar Patek kala itu dihargai sebesar 1 juta dollar AS oleh pemerintah negeri Paman Sam.
Sepak terjangnya dalam dunia terorisme cukup panjang. Ada medio 2005, dikabarkan ia berada di area Mindanao, tempat pertama yang dituju untuk melarikan diri dari Indonesia. Tidak lama berselang, ia bergabung dengan kelompok Abu Sayyaf yang dipimpin oleh Khaddafy Janjalani, yang terkait dengan kelompok Al Qaeda di Filipina.
Pada Agustus 2011, ia kemudian ditangkap di Pakistan. Ia bersama istrinya kemudian diterbangkan dengan pesawat khusus, karena dinilai melanggar hukum keimigrasian di Pakistan. Sesampainya di Indonesia ia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beserta dengan istrinya, Rukiyah.
Terkait dengan Bom Bali 1
Dakwaan yang diberikan padanya mengenai Bom Bali 1 kemudian diakui olehnya. Ia berperan dalam rangka merakit bom yang digunakan pada peristiwa tersebut, yang memakan banyak korban jiwa dan kerusakan.
Di tahun 2009, ia bekerja bersama dengan Dulmatin, teroris lain yang kemudian tewas. Terkait dengan kesalahannya ini, jaksa penuntut umum kemudian mendakwa Umar Patek sebagai perakit bom dalam peristiwa itu.
Baca Juga: Punya Daya Ledak Tinggi, Mantan Teroris Sebut Bom di Polsek Astanaanyar Berbahan The Mother Of Satan
Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 20 tahun penjara potong masa tahanan pada Umar Patek. Hal ini karena majelis hakim menilai ia terbukti terlibat jaringan terorisme, dan bersalah dengan melanggar enam dakwaan jaksa penuntut umum.
10 tahun berselang setelah putusan tersebut, kini Umar Patek mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun demikian, pembebasan bersyarat ini tetap mengharuskannya mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan Surabaya, hingga 29 April 2030 nanti.
Itu tadi, sekilas mengenai siapa Umar Patek yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi bacaan yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto