Suara.com - Umar Patek atau Hisyam bin Alizein telah menjalani separuh dari masa hukuman 20 tahun penjaranya.
Bom Bali pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang – mayoritas turis asing, termasuk 88 warga Australia.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai syarat-syarat pembebasan yang diberikan pemerintah kepada Umar Patek kurang ketat.
Menurutnya, Umar Patek merupakan tokoh besar di dunia teroris yang memiliki kemampuan merakit bom, dan tokoh teroris pada umumnya punya kemampuan manipulasi terhadap orang lain. Namun demikian, pembebasan bersyarat ini tetap mengharuskannya mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan Surabaya, hingga 29 April 2030 nanti. (VOA Indonesia)
Komentar
Berita Terkait
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M