Suara.com - Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan antisains yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, KLHK menerbitkan surat dengan nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 yang dinilai membatasi kebebasan akademik.
Pada pokoknya, surat itu tidak memberikan pelayanan dan tidak melayani permohonan para peneliti asing dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK.
Dalam hal ini, TAKA lebih dulu melayangkan keberatan adminstratif kepada KLHK pada 1 Desember 2022 lalu. "Hari ini 18 organisasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Akademik atau TAKA melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan kebijakan anti-sains yang dilakukan oleh KLHK," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi saat dijumpai di kawasan gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Jihan mengatakan, keberatan adminstratif itu dijawab oleh KLHK pada 6 Desember 2022. Kata Jihan, tanggapan KLHK mengklaim bahwa terbitnya surat tersebut sebagai perintah eksekutif atau executive order yang dimaksudkan sebagai surat internal, dari atasan kepada bawahan
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N
Berita Terkait
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Momen Kocak One Ok Rock di Konser Jakarta, Tomoya Ngaku Suka Pempek dan Cilok
-
Taka Menangis di Konser Jakarta, One Ok Rock Resmi Akhiri Detox Asia Tour 2026
-
KLHK Soroti Pentingnya Ruang Terbuka Hijau, Kini Jadi Kebutuhan Dasar Hunian
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek