- Kejagung mengonfirmasi penggeledahan di rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya terkait penyidikan tata kelola sawit 2015–2024.
- Penggeledahan oleh Jampidsus dilakukan di beberapa lokasi selama dua hari, 28–29 Januari 2026.
- Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi yang digeledah dalam kasus tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta terkait penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain.
“Saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Salah satunya di rumah yang disebutkan tadi (Siti Nurbaya Bakar),” kata Syarief di Kejagung, Jumat (30/1/2026).
Syarief menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan tata kelola tambang. Ia menyebut, langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit.
“Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ucap Syarief.
Adapun periode waktu yang menjadi fokus penyidikan berada pada rentang 2015–2024.
Saat ditanya apakah penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR RI, Syarief mengaku belum dapat memastikan. Informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas penggeledahan di kediaman mantan menteri.
“Memang ada beberapa tempat ya, tapi kalau yang namanya anggota DPR itu saya belum monitor. Kalau yang disebutkan tadi (mantan Menteri), betul,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen serta barang elektronik.
Baca Juga: Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” tandasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan menteri. Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 28–29 Januari.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, turut membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, penggeledahan terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pada Rabu (28/1) penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (29/1), ketika penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain Rawamangun, Jakarta Timur, serta kawasan Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid