Video / News
Senin, 02 Februari 2026 | 18:10 WIB

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap keterbatasan anggaran di Kementerian HAM yang membuat institusinya tidak bisa menyalurkan bantuan sosial saat terjadi bencana alam maupun konflik sosial di daerah.

Pigai menjelaskan, skema penganggaran yang berlaku membuat Kementerian HAM tidak memiliki ruang untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.

"Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Kita enggak bisa," kata Pigai.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tersebut tidak berlaku untuk penanganan kasus pelanggaran HAM.

Load More