- Kejaksaan Agung belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar meski rumahnya digeledah penyidik Jampidsus pada 28-29 Januari 2026.
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang dan alat bukti terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
- Peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tersebut masih menjadi materi penyidikan dan belum dirinci.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, meski kediamannya telah digeledah oleh penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mencari barang bukti.
“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jumat (30/1/2026).
“Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” imbuhnya.
Syarief menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat merinci peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
Ia mengaku hal tersebut masih masuk dalam materi penyidikan. Namun, setelah seluruh data dan bukti berhasil dihimpun, pihaknya akan menyampaikannya ke publik.
“Belum bisa kami sampaikan. Itu materi, nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan menteri. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada 28–29 Januari 2026.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Benar, penggeledahan terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Adapun rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pada Rabu (28/1) penyidik menggeledah lokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (29/1), penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah, antara lain Rawamangun, Jakarta Timur, serta kawasan Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga