News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar meski rumahnya digeledah penyidik Jampidsus pada 28-29 Januari 2026.
  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang dan alat bukti terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
  • Peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tersebut masih menjadi materi penyidikan dan belum dirinci.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, meski kediamannya telah digeledah oleh penyidik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mencari barang bukti.

“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jumat (30/1/2026).

“Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” imbuhnya.

Syarief menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat merinci peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.

Ia mengaku hal tersebut masih masuk dalam materi penyidikan. Namun, setelah seluruh data dan bukti berhasil dihimpun, pihaknya akan menyampaikannya ke publik.

“Belum bisa kami sampaikan. Itu materi, nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan menteri. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada 28–29 Januari 2026.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour

Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Benar, penggeledahan terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Adapun rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pada Rabu (28/1) penyidik menggeledah lokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.

Kegiatan berlanjut pada Kamis (29/1), penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah, antara lain Rawamangun, Jakarta Timur, serta kawasan Bogor, Jawa Barat.

Load More