- Kejaksaan Agung belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar meski rumahnya digeledah penyidik Jampidsus pada 28-29 Januari 2026.
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang dan alat bukti terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
- Peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tersebut masih menjadi materi penyidikan dan belum dirinci.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, meski kediamannya telah digeledah oleh penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mencari barang bukti.
“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jumat (30/1/2026).
“Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” imbuhnya.
Syarief menyebut hingga saat ini pihaknya belum dapat merinci peran Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
Ia mengaku hal tersebut masih masuk dalam materi penyidikan. Namun, setelah seluruh data dan bukti berhasil dihimpun, pihaknya akan menyampaikannya ke publik.
“Belum bisa kami sampaikan. Itu materi, nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan menteri. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada 28–29 Januari 2026.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Benar, penggeledahan terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Adapun rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pada Rabu (28/1) penyidik menggeledah lokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (29/1), penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah, antara lain Rawamangun, Jakarta Timur, serta kawasan Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG