Suara.com - Kasus penyelewengan dana donasi yang menyeret lembaga filantrofi Aksi Cepat Tanggap alias ACT kini telah mencapai klimaksnya. Adapun ketiga petinggi ACT, salah satunya eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Mengejutkannya, dalam sidang tersebut jaksa menyebut Ahyudin dan kedua eks petinggi ACT lainnya melakukan tilap dana hibah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada tahun 2018 lalu.
Tak main-main, jaksa menyebut bahwa ketiga eks punggawa ACT tersebut menilap dana sebesar Rp117 miliar.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). Simak videonya.
Berita Terkait
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?
-
4 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Lion Air: Senyum Janggal & Riwayat Perawatan Medis
-
Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Bahas Upaya Pangkas Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun
-
Belum Tertangkap, Kejagung Pakai Strategi 'Miskinkan' Buronan Kakap Riza Chalid
-
Setelah 7 Hari Pencarian Tanpa Hasil, Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan
-
Kabar Selingkuh Santer Beredar, Na Daehoon Diduga Gugat Cerai Jule
-
Ritual Tolak Bala! Keraton Solo Gelar Mahesa Lawung dengan Kepala Kerbau
-
Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
-
Sebut Ada Arahan dari Prabowo, Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Presiden Prabowo Tegur Menteri hingga Tiga Kali, Tanggapan Santai Bahlil Lahadalia Disorot
-
Giorgio Antonio Ternyata 'Naksir' Sarwendah Sejak Lama
-
Sinyorita Esperanza Kembali Berjalan Normal Setelah Patah Tulang: Tapi...