Suara.com - Jacinda Ardern menyampaikan pidato terakhirnya sebagai Perdana Menteri Selandia Baru dalam pertemuan para politisi dengan tetua Maori di Ratana, Selasa (24/1). Jacinda berterima kasih kepada rakyat Negeri Kiwi itu atas kesempatan untuk memimpin.
Jacinda Ardern telah mengumumkan bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tanggal 7 Februari 2023 mendatang. Alasan pribadilah yang menjadi latar belakang pengunduran dirinya tersebut.
Dalam retret kaukus Partai Buruh di Napier, Kamis (19/1/2023), Jacinda Ardern mengatakan memasuki tahun keenam menjabat dan itu merupakan peran yang cukup menantang. Jacinda Ardern juga mengatakan bahwa dirinya sudah lelah menjabat.
(ANTARA/REUTERS/Ria Gracia Carolina Simanjunta/Agha Yuninda
Berita Terkait
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook