Suara.com - Setelah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri, Rabu (22/2), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan tetap menjadi anggota polisi. Namun, Richard mendapatkan sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun setelah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, Richard memiliki peranan yang penting juga dalam mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023). Alhasil, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.
"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Berita Terkait
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi
-
Perundingan Tarif RI-AS Rampung, Airlangga Sebut Dokumen Tunggu Tanda Tangan Prabowo
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung