Suara.com - Setelah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri, Rabu (22/2), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan tetap menjadi anggota polisi. Namun, Richard mendapatkan sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun setelah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, Richard memiliki peranan yang penting juga dalam mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023). Alhasil, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.
"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia