Suara.com - Surya Darmadi bos PT Duta Palma Group divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Selain dijatuhkan hukuman penjara, dia juga dijatuhi pidana uang pengganti dan membayar kerugian negara.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,238 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39,751 triliun subsider 5 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Putusan tersebut lebih riangan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. JPU menuntut Surya Darmadi divonis penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Surya Darmadi.
JPU juga menuntut Surya Darmadi membayar uang pengganti senilai Rp4,798 triliun dan USD 7,8 juta dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,920 triliun. Simak videonya.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
-
Dollar Meroket, Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Sentuh di Rp16.000-17.500 di 2027
-
Luhut Menghadap Prabowo, Respons Kenaikan Suku Bunga BI Curi Perhatian
-
Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Kabar MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Istana: Sedang Dikaji Pimpinan BGN yang Baru