Suara.com - Surya Darmadi bos PT Duta Palma Group divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Selain dijatuhkan hukuman penjara, dia juga dijatuhi pidana uang pengganti dan membayar kerugian negara.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,238 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39,751 triliun subsider 5 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Putusan tersebut lebih riangan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. JPU menuntut Surya Darmadi divonis penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Surya Darmadi.
JPU juga menuntut Surya Darmadi membayar uang pengganti senilai Rp4,798 triliun dan USD 7,8 juta dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,920 triliun. Simak videonya.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis? Anaknya Ditangkap Akibat Curi Sepatu di Masjid
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Mama Amy Masih Jalani Pengobatan, Syahnaz Minta Doa untuk Kesembuhan
-
Rumah Tangga Sempat Dirumorkan Retak, Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel!
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Storytelling sebagai Kunci Engagement di EraMediaDigital
-
Media Lokal Didorong Jadi Rujukan Edukasi Regulasi Daerah
-
Unilever Berani Mengangkat Isu Sensitif, Kunci Keberlanjutan Media di Era Modern
-
Masyarakat Tinggalkan Media Konvensional? Pakar UMN Ignatius Haryanto Jabarkan Fakta
-
Marak Kasus Keracunan, MBG Tetap Berlanjut, Janji Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti
-
Kecam MBG Jadi 'Racun', Rocky Gerung Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi