Suara.com - Raina Rahmawati, 16 bulan, masih berjuang untuk sembuh, setelah lolos dari maut karena mengonsumsi obat sirop beracun.
Raina masih menjalani perawatan fungsi ginjal secara mandiri oleh ibunya, Sri Rubiyanti. Gagal ginjal itu berdampak pada tubuh layu dan mata yang tak bisa fokus. Sejauh ini, kata Sri, kesehatan Raina terus mengalami perkembangan.
Sri Rubiyanti dan sejumlah orang tua lain yang masih merawat anak, atau kehilangan anaknya kini mencari keadilan di meja hijau. Di sisi lain, pemerintah mengatakan kasus ini "sudah selesai", dan sedang mengupayakan adanya santunan bagi keluarga korban.
Sejak kasus skandal obat sirop meluas, tidak ada satu pun pihak yang menyatakan bertanggung jawab, tapi kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka.
Dalam langkah mencari keadilan, Sri melalui Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) bersiap melayangkan gugatan. "Sedang pengumpulan berkas," kata Sri. Sejauh ini, sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut karena sirop obat beracun melayangkan gugatan class action—terpisah dengan yang sedang disiapkan oleh Sri Rubiyanti dan KPCDI.
Berita Terkait
-
Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?
-
Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook