Suara.com - Raina Rahmawati, 16 bulan, masih berjuang untuk sembuh, setelah lolos dari maut karena mengonsumsi obat sirop beracun.
Raina masih menjalani perawatan fungsi ginjal secara mandiri oleh ibunya, Sri Rubiyanti. Gagal ginjal itu berdampak pada tubuh layu dan mata yang tak bisa fokus. Sejauh ini, kata Sri, kesehatan Raina terus mengalami perkembangan.
Sri Rubiyanti dan sejumlah orang tua lain yang masih merawat anak, atau kehilangan anaknya kini mencari keadilan di meja hijau. Di sisi lain, pemerintah mengatakan kasus ini "sudah selesai", dan sedang mengupayakan adanya santunan bagi keluarga korban.
Sejak kasus skandal obat sirop meluas, tidak ada satu pun pihak yang menyatakan bertanggung jawab, tapi kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka.
Dalam langkah mencari keadilan, Sri melalui Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) bersiap melayangkan gugatan. "Sedang pengumpulan berkas," kata Sri. Sejauh ini, sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut karena sirop obat beracun melayangkan gugatan class action—terpisah dengan yang sedang disiapkan oleh Sri Rubiyanti dan KPCDI.
Berita Terkait
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
-
Waspada Gagal Ginjal Akut Akibat Luka Bakar: Kenali Gejala dan Penyebabnya
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
El Rumi Jawab Kabar Menikah dengan Syifa Hadju Pasca Lebaran
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Prabowo Bersihkan Telur Busuk Birokrasi, Hashim: Semua Opsi di Atas Meja!
-
Gentengisasi Gagasan Prabowo Tuai Perbandingan dengan Genteng Palu-Arit
-
Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI
-
Ibaratkan Main Futsal, Bahlil: Pengurus Golkar Tidak Performa Harus Siap Diganti
-
Penonaktifan PBI BPJS Diprotes, Purbaya Buka Penyebabnya
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan