- Penonaktifan BPJS PBI sepihak membuat pasien gagal ginjal terkendala layanan cuci darah.
- BPJS sebut penonaktifan berdasarkan SK Mensos guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
- Peserta dapat mengaktifkan kembali status BPJS melalui Dinas Sosial setempat sesuai prosedur.
Suara.com - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak memicu persoalan serius bagi masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal. Sejumlah pasien dilaporkan ditolak pihak rumah sakit untuk menjalani tindakan cuci darah karena status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 pasien telah mengeluhkan kondisi tersebut.
Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk pembaruan data agar bantuan iuran dari pemerintah lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih berhak menerima bantuan berdasarkan data terbaru.
"Pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan (JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Secara jumlah total peserta tetap sama dengan bulan sebelumnya, namun dilakukan penyesuaian agar tepat sasaran," ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Meskipun demikian, Rizzky menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
1. Termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
2. Terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin oleh pihak terkait.
3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.
Prosedur Aktivasi Kembali
Bagi peserta PBI yang terdampak, prosedurnya adalah melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Baca Juga: Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar pasien bisa kembali mengakses layanan medis.
Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara mandiri melalui berbagai kanal resmi, seperti:
- PANDAWA (WhatsApp): 08118165165
- BPJS Kesehatan Care Center: 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek