Suara.com - Polda Papua telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terkait kasus kematian dokter spesialis paru Mawarti Susanti sebanyak enam kali. Selain itu polisi juga telah memeriksa 26 saksi dalam rangka mengungkap penyebab kematiannya.
"Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ada 28 saksi-saksi yang telah diambil keterangannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan menuturkan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Salah satunya adalah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua mengklaim pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Mawarti yang ditemukan tewas di rumah dinasnya di Kabupaten Nabire, Papua. Hasil autopsi tersebut akan menjadi dasar penyidik untuk mendalami penyebab pasti kematiannya.
Video Editor: Praba Mustika
Berita Terkait
-
Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP
-
7 Cara Memantau CCTV Rumah Lewat HP, Mudik Jadi Lebih Tenang dan Aman
-
8 Link Live Streaming CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Lalu Lintas Real-Time
-
Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time
-
Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Biar Nggak Mubazir, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Bakal Bagikan Baju Almarhum Putranya
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai
-
Demo 'No Kings' Meledak di AS, 8 Juta Orang Turun Ke Jalan Tolak Trump
-
Jessica Iskandar Tumbang Usai Santap Makanan Mentah, Vincent Verhaag Ungkap Kronologinya
-
Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta
-
Efek Perang Iran: Tak Hanya BBM, Harga HP di Indonesia Terancam Naik!
-
Avenged Sevenfold Dikonfirmasi Bakal Guncang JIS Oktober 2026
-
Gubernur DKI Tunggu Kepastian Pusat soal WFA ASN
-
Isu Damai ASIran Picu Kekhawatiran, Israel Bersiap Luncurkan Serangan Darurat