Suara.com - Dua dari tiga anggota polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/03).
Sementara satu terdakwa lain lagi divonis satu tahun 1,5 tahun penjara, yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Majelis hakim menyatakan eks-Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks-Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, tidak terbukti melakukan pidana karena kealpaan, seperti diatur oleh pasal 359, pasal 360 ayat 1, dan pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai dakwaan kesatu, dan dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga jaksa penuntut ... memerintahkan agar terdakwa dibebaskan/dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya.
Adapun, AKP Hasdarmawan, mantan Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, dihukum satu tahun enam bulan penjara. Ia disebut memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah sentel ban (lintasan tepi lapangan) dan tribun Stadion Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Eng Ing Eng! Rekam Jejak Sekjen PSSI Yunus Nusi Komisaris Anyar Angkasa Pura
-
1000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Doa dan Tuntutan Keadilan Bagi Korban
-
Mengenang 1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan: Sejauh Mana Keadilan Kian Menepi?
-
Tragedi di Stadion Aljazair: 3 Suporter Tewas, Korban Jatuh dari Tribun Atas
-
Sudah Berdarah-darah, Arema FC Kini Pertimbangkan Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Gubernur Bali Minta Evaluasi Proyek Lift Kelingking, Tegaskan Akan Ditutup Jika Langgar Izin
-
Eks Pelatih Meksiko Juan Carlos Osorio Dirumorkan Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
-
Diterpa Isu Korupsi, Jokowi Sebut Whoosh Bukan Proyek Cari Untung tapi Solusi Kemacetan
-
Ditangkap di Rempoa, Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad
-
Penonton Soraki "We Love You Vidi" di Konser Laleilmanino, Vidi Aldiano Tahan Tangis di Panggung
-
Jokowi Tetap Nyaman di Rumah Lama Meski Rumah Pensiun Sudah Hampir Selesai
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Klaim Syahganda: Hanya Soekarno dan Prabowo yang Mendapat Penghormatan dari Presiden Negara Lain
-
Disinggung Otoriter di Salah Satu Podcast, Prabowo Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik
-
Sabrina Chairunnisa Tegaskan Bukan Menikah karena Uang Usai Resmi Gugat Cerai Deddy