Suara.com - Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang semula adem ayem, kini berubah sengit. Ari mengungkap soal adanya orang ketiga.
Pernyataan ini hadir setelah pihak Inge Anugrah mengatakan jika perceraian dengan Ari Wibowo tidak diwarnai oleh orang ketiga.
"Kuasa hukumnya Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga. Nah itu kan sebetulnya tidak benar," kata Ari Wibowo ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (20/4/2023).
Ucapan Ari Wibowo lantas diperkuat dengan pengacaranya, Arga Bangun soal hadirnya sosok orang ketiga.
"Ada orang ketiga, makanya ada urusan perceraian ini," ujar Arga Bangun.
Saat ditanya apakah orang ketiga yang dimaksud terkait dengan perselingkuhan, Ari Wibowo tersenyum. Namun ia tidak memberikan penjelasan pasti terkait ucapan yang dilontarkannya tersebut.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?
-
Ari Wibowo Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Intan RJ, Bagaimana dengan Wulan Guritno?
-
Lelah Selalu Dijodohkan, Ari Wibowo Klarifikasi Hubungannya dengan Intan RJ
-
6 Tahun Berlalu, Dylan Carr Belum Bisa Lupa Momen Antara Hidup dan Mati Saat Koma Usai Kecelakaan
-
Beda Putusan Cerai Baim Wong dan Ari Wibowo, Ada yang Kena Tuntut Nafkah Rp1 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan