Suara.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya resmi menetapkan Prada MW (22) sebagai tersangka kasus tabrak lari uang menewaskan sepasang suami-istri, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65). Sopir salah satu Komandan Brigif tersebut terancam dengan hukum maksimal 6 tahun penjara.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar menyebut MW dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan atau Pasal 531 KUHP.
"Tersangka ditahan di sini (Denpom Jaya 2)," kata Irsyad di Danpom Jaya 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).
Selain terancam hukuman pidana, Prada MW juga terancam sanksi disiplin. Namun proses sanksi disiplin tersebut akan dilakukan usai perkara pidananya selesai.
"Sementara kami akan ikuti proses hukum dulu, karena ini ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan cukup berat. Ada kemungkinan-kemungkinan juga yang bersangkutan akan dapat saksi hukum tambahan. Sehingga memang setelah itu diputuskan baru nanti akan ada hukuman sanksi administrasi atau yang disebut tadi saksi etik," jelasnya. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Fatikha
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
-
Kasus Lama Kembali Viral, Psikologis Nadya Almira Terguncang: Badan Gemetar Hebat dan Tak Bisa Tidur
-
Kasus Kecelakaan Lama Diungkit Lagi, Nadya Almira Siapkan Laporan Balik
-
Selain Dihujat, Nadya Almira Diancam Bakal Dibunuh Imbas Tabrak Pengendara Motor 13 Tahun Lalu
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Sambel Belut Gelut, Hidangan Langka yang Jadi Ide Kuliner Ramadan | Serasa
-
Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM
-
Kritik PDIP untuk Mudik 2026, Indonesia Disebut Masih Tertinggal Dari China
-
Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu
-
Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Antrean Kendaraan 30 KM
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
Jadi Sorotan, Harga Bensin Iran Termurah di Dunia Hanya Rp500 per Liter