Suara.com - Saat ini Pospay memiliki dua merchant, yaitu produk layanan jasa keuangan Pospay dan PosAja untuk kurir. Ke depan, aplikasi super app ini tidak hanya menampung produk-produk yang dimiliki Pos Indonesia, tapi juga akan menampung produk dari anak perusahaan dan afiliasi. Aplikasi Pospay dinilai mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan jasa keuangan yang cepat dan aman.
Direktur PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi sebut Pospay merupakan bagian dari upaya membantu inklusi keuangan. Pos Indonesia saat ini menggaet para penerima bantuan sosial atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memiliki rekening Giro Pos. Jika telah memiliki Giro Pos, KPM bisa mengunduh aplikasi Pospay di smartphone dan menikmati layanan jasa keuangan yang tersedia di sana.
Pada moment idul adha seperti ini, Pospay hadir dengan fitur Kurban. Dimana para pengguna bisa berkurban mulai dari memilih hewan ternak hingga proses pengiriman. Bahkan, jika pengguna belum mampu untuk berkurban pada tahun ini, Pospay memfasilitasi tabungan untuk membeli hewan kurban di tahun depan.
(POS Indonesia)
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Waspada Gula Darah Naik? Ini Jawaban Ilmiah Konsumsi Kurma untuk Diabetes
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual