Suara.com - Belum selesai dengan Al Zaytun, kini muncul pondok pesantren (ponpes) lain, yakni Al Kafiyah yang diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya. Hal tersebut diketahui dari video yang beredar luas di media sosial. Apa yang disampaikan dalam rekaman itu pun menuai kontroversi.
Ponpes yang disebut-sebut berada di Pulau Sumatera itu mengajarkan soal boleh berbuat dosa karena ada cara untuk menghapusnya. Lalu, lawan jenis juga diizinkan tinggal bersama dalam satu rumah atau satu kamar.
Dalam sebuah video pada kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, Ponpes Al Kafiyah diketahui memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta. Nominal ini disebut-sebut sudah termasuk biaya pengajian di sana.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian isi keterangan dalam video pada kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, dikutip Jumat (30/6/2023).
Voice Over/Video Editor : Nahda/Farrel
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?
-
Bebas! Panji Gumilang Hirup Udara Segar Usai Setahun Dipenjara
-
Panji Gumilang Disidang, Intip Lagi 4 Ajaran Ponpes Al Zaytun yang Dianggap Sesat
-
Kekayaan Panji Gumilang yang Gagal Jalani Sidang Perdana: Punya 256 Rekening
-
Kini Senggol Prabowo, Connie Bakrie Pernah Mengaku 'Ditawari' Panji Gumilang Bahtera Al Zaytun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah