Suara.com - Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. Akibatnya, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Polisi bahkan turut mendobrak rumah-rumah warga dan menembakkan gas air mata. Lantas, seperti apa kronologinya?
Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.48 WIB. Kala itu, mereka hendak membuat laporan soal dugaan tindak pidana. Mereka diketahui terancam digusur dari tempat tinggal saat ini.
Setelah berjam-jam menunggu di Polrestabes Bandung, laporan warga itu tidak diterima. Lalu, warga yang kesal, meninggalkan tempat sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di depan Terminal Dago pada pukul 20.58 WIB, mereka pun melakukan blokade jalan.
Kemudian, selang beberapa menit, yakni pukul 21.45 WIB, polisi datang ke lokasi blokade. Setelah itu, kedua belah pihak bernegoisasi terkait aksi dan laporan yang sebelumnya ditolak. Hasilnya, perwakilan warga akan kembali ke Polrestabes Bandung. Simak videonya.
VO/Video Editor:Awa/Bintang
Berita Terkait
-
3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang
-
Buntut Kerusuhan di Dago Elos, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung Dicopot!
-
Awal Mula Kasus Sengketa Tanah di Dago Elos, Berujung Warga Bentrok dengan Polisi
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda