Video / News
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:04 WIB

Suara.com - Aksi demonstrasi warga mewarnai aksi penggusuran rumah di Jalan PAM Baru Raya, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Warga membawa sejumlah tulisan yang berisi penolakan tentang penggusuran terhadap rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun.

Salah seorang warga, Sri Rahayu (74) mengatakan, dirinya menempati rumah dinas tersebut sejak tahun 1980. Ia menempati rumah dinas tersebut karena suaminya merupakan aparat sipil negara (ASN).

Awalnya suami Sri Rahayu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, ia diperbantukan sebagai pekerja perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Makanya kami dikasih tempat tinggal di sini. Saya tinggal sejak tahun 1980,” kata Sri Rahayu, kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (6/5/2026).

Sementara sebelum penggusuran, kata Sri, pihak warga dijanjikan uang pengganti senilai Rp50 juta untuk satu keluarga. Namun hingga saat proses eksekusi dirinya belum menerima uang tersebut.

Wajah Sri Rahayu nampak diselimuti kecemasan. Sebab, ia tidak tahu harus tinggal di mana setelah huniannya digusur.

Pihak pemerintah daerah juga tidak memberikan kejelasan soal lokasi relokasi warga yang terdampak.

Meski ada janji relokasi hunian rumah susun yang dibebaskan biaya selama setahun, namun Sri Rahayu tidak mengetahui soal itu.

Load More