Keluarga Muller menjadi perhatian masyarakat setelah kasus sengketa lahan antara 331 warga Dago Elos Bandung dan juga tiga cucu George Henrik Muller mencuat ke publik.
George Henrik Muller merupakan seorang Belanda yang diklaim sebagai pemilik lahan 6,3 hektare di Dago Elos.
Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, cucu dari George Henrik Muller diketahui menggugat tanah yang menjadi lokasi perumahan ribuan warga selama puluhan tahun sebagai hak waris dengan menggunakan Eigendom Verponding.
Tercatat dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), batas akhir untuk konversi tanah Eigendom Verponding menjadi hak kepemilikan sesuai dengan hukum Indonesia adalah per September 1980.
Jika tanah dengan status Eigendom Verponding atau hak waris zaman Belanda tersebut tidak dianggap sampai waktu yang sudah tertulis sebelumnya, maka tanah tersebut menjadi tanah negara.
Setelah kurang lebih empat puluh tahun dari tenggat waktu konversi, keluarga Muller menggugat tanah yang mereka sebut sebagai hak waris mereka ke pengadilan. Di tingkat Kasasi, keluarga Muller dinyatakan kalah, berdasarkan Putusan Kasasi dengan Nomor 934.K/Pdt/2019 hak mereka akan tanah tersebut sudah tidak bisa lagi diklaim karena tenggat waktu konversi Eigendom Verponding sudah berakhir.
Namun, Muller bersaudara tersebut tidak menyerah, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor 109 PK/Pdt/2022. Dengan mengandalkan bekal dokumen yang meyakinkan pengadilan, Muller bersaudara berhasil memenangkan gugatan yang ada.
Dalam keputusan Peninjauan Kembali dengan Nomor 109 PK/Pdt/2022 pertanggal 29 Maret 2022, mereka berhasil memenangkan tanah dan keputusan tersebut sudah kuat dengan hukum tetap. Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, warga Dago Elos terancam digusur dari tempat tinggalnya.
Warga Dago pun tidak diam begitu saja, mereka yang sudah bertempat tinggal di sana selama puluhan tahun tetap melakukan perlawanan. Mereka melayangkan laporan Muller bersaudara atas dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos
Keluarga Muller tersebut menyebut bahwa tanah itu merupakan utuh hak waris mereka. Padahal, kakek mereka yakni George Hendrik Muler mempunyai lima orang anak. Tentu merupakan hal yang mencurigakan jika seluruh hak waris jatuh kepada cucunya dari salah satu anaknya.
Kemudian, ketiga bersaudara tersebut menganggap bahwa nenek mereka yang bernama Roesmah meninggal di tahun 1966, padahal dalam berita duku di Limburg Dagblad edisi 7 Desember 1989, Roesmah diketahui meninggal di tahun 1989. Hal tersebut menandakan, dokumen pernyataan mereka tidak valid, nenek mereka masih hidup sampai tenggat waktu konversi Eigendom Verponding berakhir.
Sengketa tanah yang terjadi di antara keluarga Muller dan warga Dago memicu kerusuhan pada Senin malam, 14 Agustus 2023, Warga Dago memblokir jalan dengan membakar ban bekas sebagai wujud atas kekecewaan tanggapan pihak kepolisian saat mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh keluarga Muller.
Sampai saat ini, warga Dago Elos masih melakukan perlawanan atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun dan mereka berharap hukum bisa berpihak kepada mereka.
Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Heri Hermawan Muller, Dodi Restendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan keturunan kelima dari keluarga Muller yang tinggal di Indonesia. Keluarga Muller pertama kalinya menjejakkan kaki di Indonesia yaitu Georgius Hendrikus Muller yang lahir pada 1805 di Rotterdam, Belanda.
Berita Terkait
-
Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos
-
Warga Dago Elos Bandung Dihujani Gas Air Mata Polisi, Balita di Dalam Rumah jadi Korban
-
Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
-
Rusuh di Dago Elos Bandung, Tembakkan Gas Air Mata Masuk Rumah Warga, Balita Jadi Korban
-
Dipicu Sengketa Lahan, Ini Kronologi Kerusuhan Dago Elos
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah