Suara.com - Bentrok antara warga dan aparat yang terjadi di Dago Elos, Bandung pada Senin, (14/08/2023) lalu menyebabkan setidaknya 4 orang warga sekitar menjadi korban luka-luka akibat aksi brutal yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat.
Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari publik karena hingga kini, belum ada kejelasan soal motif bentrok dan pelaku anarkis yang diduga berasal dari kalangan aparat keamanan.
Bentrok yang terjadi pada Senin malam ini juga menyebabkan banyak anak-anak dan ibu-ibu trauma. Kasus sengketa tanah ini pun masih dalam penyelidikan pihak Polda Jabar
Lalu, bagaimana awal mula kasus ini terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Kasus ini berawal ketika sebuah keluarga bernama Keluarga Muller mendadak mengklaim sepetak tanah di daerah Dago Elos seluas 6,3 hektar merupakan warisan dari kakek mereka, George Hendrik Muller.
Hendrik Muller diketahui sebagai seorang warga negara Jerman yang sempat bertempat tinggal di Dago Elos selama masa kolonialisme.
Namun, selama hampir 50 tahun lebih, tanah tersebut tidak pernah dinasionalisasikan pasca kemerdekaan. Padahal, tanah tersebut bisa diklaim apabila sudah melewati prosedur nasionalisasi dan pencatatan ulang kewajiban pajak tanah.
Selama lebih dari 50 tahun, tanah tersebut ditelantarkan tanpa ada kejelasan. Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos memanfaatkan tanah ini sebagai tempat tinggal dan menjadi sumber penghasilan mereka.
Namun pada tahun 2016, anggota keluarga Muller mendadak menggugat warga di daerah Dago Elos ke Pengadilan Negeri Bandung atas kepemilikan tanah tersebut. Pada 2017, Majelis Hakim PN Bandung pun akhirnya mengabulkan permohonan atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos sebesar 6,3 hektar tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di tahun yang sama. Namun, banding pun ditolak.
Tak puas, warga yang diwakili oleh Didi Koswara pun akhirnya mengajukan tingkat kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2018. 1 tahun waktu penyelidikan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi warga Dago Elos dan memutuskan warga Dago Elos sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Seolah tak habis berseteru, pihak keluarga Muller kembali mengambil jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Lagi-lagi, PK kembali dikabulkan oleh MA dan tanah tersebut kembali ke tangan keluarga Muller.
Warga Dago Elos kembali bersatu dengan melaporkan keluarga Muller ke Mapolda Jabar dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Ternyata, laporan tersebut ditolak pihak Mapolda Jabar dengan alasan dokumen tersebut tidak terbukti palsu. Hal ini lah yang memicu kemarahan warga terhadap petugas kepolisian dan berakhir dengan bentrok.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos?
-
Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos
-
Warga Dago Elos Bandung Dihujani Gas Air Mata Polisi, Balita di Dalam Rumah jadi Korban
-
Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI