Suara.com - Bentrok antara warga dan aparat yang terjadi di Dago Elos, Bandung pada Senin, (14/08/2023) lalu menyebabkan setidaknya 4 orang warga sekitar menjadi korban luka-luka akibat aksi brutal yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat.
Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari publik karena hingga kini, belum ada kejelasan soal motif bentrok dan pelaku anarkis yang diduga berasal dari kalangan aparat keamanan.
Bentrok yang terjadi pada Senin malam ini juga menyebabkan banyak anak-anak dan ibu-ibu trauma. Kasus sengketa tanah ini pun masih dalam penyelidikan pihak Polda Jabar
Lalu, bagaimana awal mula kasus ini terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Kasus ini berawal ketika sebuah keluarga bernama Keluarga Muller mendadak mengklaim sepetak tanah di daerah Dago Elos seluas 6,3 hektar merupakan warisan dari kakek mereka, George Hendrik Muller.
Hendrik Muller diketahui sebagai seorang warga negara Jerman yang sempat bertempat tinggal di Dago Elos selama masa kolonialisme.
Namun, selama hampir 50 tahun lebih, tanah tersebut tidak pernah dinasionalisasikan pasca kemerdekaan. Padahal, tanah tersebut bisa diklaim apabila sudah melewati prosedur nasionalisasi dan pencatatan ulang kewajiban pajak tanah.
Selama lebih dari 50 tahun, tanah tersebut ditelantarkan tanpa ada kejelasan. Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos memanfaatkan tanah ini sebagai tempat tinggal dan menjadi sumber penghasilan mereka.
Namun pada tahun 2016, anggota keluarga Muller mendadak menggugat warga di daerah Dago Elos ke Pengadilan Negeri Bandung atas kepemilikan tanah tersebut. Pada 2017, Majelis Hakim PN Bandung pun akhirnya mengabulkan permohonan atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos sebesar 6,3 hektar tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di tahun yang sama. Namun, banding pun ditolak.
Tak puas, warga yang diwakili oleh Didi Koswara pun akhirnya mengajukan tingkat kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2018. 1 tahun waktu penyelidikan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi warga Dago Elos dan memutuskan warga Dago Elos sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Seolah tak habis berseteru, pihak keluarga Muller kembali mengambil jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Lagi-lagi, PK kembali dikabulkan oleh MA dan tanah tersebut kembali ke tangan keluarga Muller.
Warga Dago Elos kembali bersatu dengan melaporkan keluarga Muller ke Mapolda Jabar dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Ternyata, laporan tersebut ditolak pihak Mapolda Jabar dengan alasan dokumen tersebut tidak terbukti palsu. Hal ini lah yang memicu kemarahan warga terhadap petugas kepolisian dan berakhir dengan bentrok.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos?
-
Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos
-
Warga Dago Elos Bandung Dihujani Gas Air Mata Polisi, Balita di Dalam Rumah jadi Korban
-
Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan