Suara.com - Bentrok antara warga dan aparat yang terjadi di Dago Elos, Bandung pada Senin, (14/08/2023) lalu menyebabkan setidaknya 4 orang warga sekitar menjadi korban luka-luka akibat aksi brutal yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat.
Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari publik karena hingga kini, belum ada kejelasan soal motif bentrok dan pelaku anarkis yang diduga berasal dari kalangan aparat keamanan.
Bentrok yang terjadi pada Senin malam ini juga menyebabkan banyak anak-anak dan ibu-ibu trauma. Kasus sengketa tanah ini pun masih dalam penyelidikan pihak Polda Jabar
Lalu, bagaimana awal mula kasus ini terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Kasus ini berawal ketika sebuah keluarga bernama Keluarga Muller mendadak mengklaim sepetak tanah di daerah Dago Elos seluas 6,3 hektar merupakan warisan dari kakek mereka, George Hendrik Muller.
Hendrik Muller diketahui sebagai seorang warga negara Jerman yang sempat bertempat tinggal di Dago Elos selama masa kolonialisme.
Namun, selama hampir 50 tahun lebih, tanah tersebut tidak pernah dinasionalisasikan pasca kemerdekaan. Padahal, tanah tersebut bisa diklaim apabila sudah melewati prosedur nasionalisasi dan pencatatan ulang kewajiban pajak tanah.
Selama lebih dari 50 tahun, tanah tersebut ditelantarkan tanpa ada kejelasan. Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos memanfaatkan tanah ini sebagai tempat tinggal dan menjadi sumber penghasilan mereka.
Namun pada tahun 2016, anggota keluarga Muller mendadak menggugat warga di daerah Dago Elos ke Pengadilan Negeri Bandung atas kepemilikan tanah tersebut. Pada 2017, Majelis Hakim PN Bandung pun akhirnya mengabulkan permohonan atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos sebesar 6,3 hektar tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Hal ini pun membuat warga sekitar Dago Elos mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di tahun yang sama. Namun, banding pun ditolak.
Tak puas, warga yang diwakili oleh Didi Koswara pun akhirnya mengajukan tingkat kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2018. 1 tahun waktu penyelidikan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi warga Dago Elos dan memutuskan warga Dago Elos sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Seolah tak habis berseteru, pihak keluarga Muller kembali mengambil jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Lagi-lagi, PK kembali dikabulkan oleh MA dan tanah tersebut kembali ke tangan keluarga Muller.
Warga Dago Elos kembali bersatu dengan melaporkan keluarga Muller ke Mapolda Jabar dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Ternyata, laporan tersebut ditolak pihak Mapolda Jabar dengan alasan dokumen tersebut tidak terbukti palsu. Hal ini lah yang memicu kemarahan warga terhadap petugas kepolisian dan berakhir dengan bentrok.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos?
-
Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos
-
Warga Dago Elos Bandung Dihujani Gas Air Mata Polisi, Balita di Dalam Rumah jadi Korban
-
Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda