Video / News
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:05 WIB

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan “work from home” (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat mulai hari ini, Senin (21/8).

Kebijakan ini diberlakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Lantas, bagaimana pantauan tingkat polusi di Jakarta pada pagi hari ini? (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Gilang Gathoot Tetuko/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Load More