Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mendapat sanksi dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Hal ini karena Ade dianggap telah mencela parpol lain dan membuat gaduh. Ade pun mengaku akan mematuhi sanksi yang diberikan Kaesang karena dia menilai masukan yang diberikan putra bungsu Presiden Jokowi itu masuk akal.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mendapat sanksi dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Hal ini karena Ade dianggap telah mencela parpol lain dan membuat gaduh. Ade pun mengaku akan mematuhi sanksi yang diberikan Kaesang karena dia menilai masukan yang diberikan putra bungsu Presiden Jokowi itu masuk akal.
Kaesang menyebut sanksi pertama yang telah diberikan kepada Ade adalah dengan mentraktir jajaran DPP PSI. Sementara itu Kaesang sendiri pada Kamis (5/10/2023) lalu mengaku telah meminta maaf kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharan karena PSI yang disebut-sebut sempat mencela PDIP.
Ade Armando adalah pegiat sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) yang jadi kader PSI. Dia lahir dari keluarga perantau Minangkabau pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Ade adalah anak bungsu dari 3 bersaudara.
Ayah Ade Armando adalah seorang diplomat yang terpaksa harus turun setelah terkena dampak runtuhnya pemerintahan Soekarno. Jus Gani sempat jadi atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Maroko dan Filipina. Setelah dipecat dari militer, dia merantau membawa keluarganya ke Malaysia untuk berdagang. SImak video lengkapnya!
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Akses Tertutup, Drone Jadi Andalan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
PSI Terobos Banjir Sumut, Ribuan Nasi Bungkus dan Air Bersih Jadi Penyelamat Warga
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue