Suara.com - Berbagai pemberitaan mencuat terkait dugaan adanya kasus suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang melibatkan pejabat publik Indonesia.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut siap bergerak untuk mendalami dugaan itu.
Sebelumnya perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP didenda US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.
(ANTARA/Aria Cindyara/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Berita Terkait
-
4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Syuting "Mertua Ngeri Kali": Naysilla Mirdad Akui Tantangan Terberat Bukan Adegan Sulit, Tapi...
-
Sah! Intip Momen Sakral Pernikahan Boiyen dan Ezel dengan Gaun Pengantin Adat Sunda Putih
-
Nasihat "Nyeleneh" Tora Sudiro di Pernikahan Boiyen yang Bikin Tamu Ngakak!
-
Bikin Penasaran, Hifdzi Khoir Blak-blakan Soal Isi Bingkisan Unik dari Pernikahan Boiyen
-
Kaget Parah! Rafael Tan Tak Percaya Boiyen Menikah, Ternyata Ini Alasannya!
-
Teka-teki Hadiah Andre Taulany di Nikahan Boiyen: Bikin Tamu Lain Ikutan Ngakak
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Heran Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Pasaran