Suara.com - Kasus korupsi komoditas Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus korupsi tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Menurut praktisi hukum Togar Situmorang, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
Togar Situmorang mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 2010 pasal 5 yang menjelaskan bahwa orang yang menerima transferan atau pendapatan dari hasil tindak pidana seharusnya juga menerima hukuman.
"Di situ jelas dikatakan bahwa yang menerima dan menguasai pendapatan, transferaan serta pembayaran atau penghibah dan sumbangan dan penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut digugat merupakan hasil tindak pidana. Maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun atau denda Rp 1 miliar," jelas praktisi hukum Togar Situmorang dilansir dari Cumicumi, Minggu (14/4/2024). SImak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Awa/Aris
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Purbaya Skakmat Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Duet Konser Lintas Kota 'Ultraverse Festival', Afgan ke Rossa: Habis Ini Video Call Ya
-
Pakar Ungkap Penyebab Longsor Cisarua, Faktor Alam Jadi Pemicu Utama
-
Menko Airlangga: Ekonomi Nasional Kuat dan Stabil!
-
Menhan Sebut Pers Punya Peran Strategis Jaga Nasionalisme
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kaesang Singgung Ketidakhadiran Bapak J saat Rakernas
-
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Coreng Citra Polri Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Mengagetkan! Dirut BEI Iman Rachman Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ini Alasannya